Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 06/Humas/ SP/07/ 2014
Hari/Tanggal : Kamis, 24 Juli 2014
Lokasi : Kantor DPRD Batu Bara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014, Kamis (24/07). Rapat yang tidak dihadiri Bupati Batu Bara, H OK Arya Zulkarnain dan Ketua DPRD Selamat Arifin SE MSi berjalan mulus dan hanya beberapa catatan yang disampaikan masing masing fraksi. Paripurna yang dipimpin wakil Ketua DPRD Batu Bara, Asmadinata Dalimunthe dan Drs Suharsono, mendengarkan pendapat akhir fraksi yang pada intinya meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk sesegera mungkin mempersiapkan administrasi program dan kegiatan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat sisa waktu pelaksanaan tahun angggaran belanja hanya tinggal beberapa bulan saja lagi. “Kami mengharapkan Program dan Kegiatan pada tahun 2014 ini dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat, begitu juga terhadap penggunaan anggaran yang benar benar terstruktur sehingga diharapkan nantinya realisasi fisik dan keuangan tahun ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya”, harap Ahmad Badri dari Fraksi PPP.
Sementara itu pada sidang terdahulu Bupati melalui Sekdakab Dalam nota pengantar perubahan APBD Erwin SE mengemukakan rancangan pendapatan daerah semula dianggarkan Rp 772,956,622,228 ,-Milyard dan pada nota perubahan ini mengalami peningkatan Rp 75,755,115,430,- Milyard sehingga menjadi Rp 848,711,737,719 Milyard. Perubahan pendapatan terdiri pendapatan asli daerah Rp 29,932,831,826 Milyard, dana perimbangan Rp 672,089,781,425,Milyard dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 146,689,124,468,Milyard. Dalam penjelasannya, Sekdakab TErwin SE mengatakan peningkatan pada P-APBD secara umum pada penerimaan bersumber dari Pendapatan asli daerah (PAD)mengalami peningkatan sebesar Rp 484,554,326,- atau 1,65 persen bertambah menjadi Rp 29,932,831,826,- yang bersumber dari pajak daerah Rp 16,671,500,000,- retribusi daerah Rp 2,563,500.000,- dan lainya PAD yang sah Rp 10,697,831,826,- Peningkatan dana transfer/perimbangan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 1,109,565,406,- atau berkisar 0,17 persen bertambah menjadi sebesar Rp 672.089.781.452,M. Dana ini bersumber dari dana hasil bagi pajak sebesar Rp 17,136,731,023, bagi hasil bukan pajak, Rp 11,413,968,402,- DAU Rp 591.720.062.000,- DAK Rp 51.819.020.000,-.Untuk dana bagi hasil, Kabupaten Batu Bara menerima angka yang cukup signifikan naik 102,25 persen atau Rp 74.160.995.698,- M menjadi Rp 146.689,124,468,-M.
Bupati H OK Arya Zulkarnain SH MM dalam sambutannya yang di bacakan Sekdakab juga turut mengapresiasi atas disahkannya RAPBD perubahan menjadi peraturan daerah Kabupaten Batu Bara, dimana selanjutnya Pemkab akan menyerahkan hasil pengesahan tersebut kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi kembali. Sementara itu Sekdakab seusai Paripurna mengatakan Penyusunan dan perubahan P APBD tahun 2014 berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang APBD Perubahan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2014 saat ini, berarti kita telah dapat menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Batu Bara Tahun 2014, sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan dan meyelenggarakan kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment