Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 19/Humas/ SP/10/ 2012
Hari/Tanggal : Rabu, 24 Oktober 2012
Lokasi : RM Al-Barokah Jl. Lintas Sumatera Lima Puluh – Tebing Tinggi
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 23/2011 tanggal 11 April Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2011-2014. Sesuai Perpres tersebut maka perlu diadakan sosialisasi Ranham agar tercapai pemahaman dan gerak langkah yang sama bagi lembaga pemerintah kabupaten Batubara untuk melaksanakan Ranham 2011-2014 bertujuan agar pelaksanaan Ranham 2011-2014 dapat terlaksana dengan optimal dan sasarannya adalah pemahaman dan persepsi yang sama dalam melaksanakan Perpres RI.
Bupati dalam sambutan mengatakan pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat semata akan tetapi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. HAM jangan sebatas normative, tapi pemerintah daerah menghendaki adanya aksi dalam pemenuhan, penghormatan, pemajuan, perlindungan dan penegakan secara nyata untuk semua orang.
Acara ini dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Utara Kadari Agus Raharjo dan Kapolsek Lima Puluh Koramil Lima Puluh serta SKPD Batu Bara.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment