Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 03/Humas/ SP/05/ 2012
Hari/Tanggal : Rabu, 02 Mei 2012
Lokasi : Aula Gedung DPRD Kab. Batu Bara
Bupati Batu Bara H. OK. Arya Zulkarnain, SH, MM dalam pidato mengatakan penyampaian LKPJ Bupati adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah Kepala Pemerintah, Laporan keterangan pertanggungjawaban dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan juga diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah, laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat, selain itu juga merupakan salah satu wujud implementasi fungsi control atau check and balance yang diemban oleh Dewan terhormat terhadap berbagai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagaimana yang telah ditetapkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Bupati Batu Bara mengemukakan gambaran singkat kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama tahun 2011 baik urusan wajib maupun urusan pilihan adalah sebagai berikut :
Pengelolaan Keuangan Daerah
A. Pendapatan Daerah
Realisasi pendapatan daerah pada tahun 2011 adalah pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp. 591.032.054.230,60 atau tercapai 95,44% dari target yang antara lain bersumber dari PAD sebesar RP. 17.211.329.145,00,- atau tercapai 76,76 %. Dana perimbangan sebesar Rp. 464.594.984.042,60 atau tercapai 95,22 %. Dana penyesuaian Rp. 78.632.856.360,00,- atau tercapai 96,79 %. Dana pendapatan bagi hasil pajak RP. 12.372.284.683,00,- atau tercapai 110,55% dan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 18.220.600.000,00,- atau tercapai 102,73 %.
B. Belanja Daerah
Kebijakan umum belanja daerah Kabupaten Batu Bara adalah sebagai berikut :
a. Menyesuaikan system pengelolaan keuangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. b. Upaya penghematan , efisiensi, efektifitas, anggaran daerah secara proposional.
C. Pembiayaan
Pembiayaan merupakan transaksi keuangan, baik penerimaan maupun pengeluaran yang harus dibayar atau diterima kembali yang dimaksud untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan Surplus anggaran, baik dalam tahun anggaran maupun yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya.
Penyelenggaran Urusan Pemerintahan
Pada Tahun Anggaran 2011 telah dilaksanakan berbagai program yang terkait dengan prioritas pembangunan Daerah Tahun 2011 seperti : Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dan aparatur, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas kesehatan, revitalisasi pembangunan, serta pemberdayaan UMKM.
Bupati Batu Bara H. Ok. Arya Zulkarnain, SH, MM mengatakan pembangunan yang telah dan yang sedang maupun yang akan dilakukan tak lain hanya ingin melakukan yang terbaik bagi kita semua, Bupati Batu Bara menyadari masih banyak daerah yang yang belum tersentuh pembangunan tapi yakinlah bahwa Kabupaten Batu Bara akan menjadi semakin jauh lebih baik dari sebelumnya karena visi yang kita setujui bersama "Menuju Kabupaten Batu Bara yang Sejahtera Berjaya" dan Bupati dalam akhir penyampaian Laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun 2011 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara mengajak semua pihak untuk bahu membahu membangun setiap jengkal tanah Batu Bara yang kita cintai ini guna kemakmuran masa depan anak cucu kita.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment