Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 03/Humas/ SP/04/ 2014
Hari/Tanggal : Senin, 07 April 2014
Lokasi : Kantor Bupati Batu Bara
Sebagai Instansi yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kantor Lingkungan Hidup Batu Bara harus melaksanakan dengan baik pemantauan dan pengawasan secara rutin aktifitas pengelolaan limbah yang berdampak penting terhadap lingkungan. Hal ini bertujuan agar pemrakarsa usaha dan atau kegiatan melaksanakan kewajiban yaitu mengelola dengan baik limbah yang dihasilkan sehingga tidak mencemari apalagi sampai merusak lingkungan. Hal ini disampaikan Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM pada Apel Gabungan di Kantor Bupati Batu Bara, Senin (07/04).
Seluruh kegiatan dan Program kerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut akan berjalan lamban apabila tidak didukung oleh masyarakat. Olehkarena itu saya menghimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk dapat menjadi teladan dalam mensukseskan kegiatan dan program tersebut. Jika hal ini dapat terlaksanakan maka lingkungan hidup di Kabupaten Batu Bara ini dapat terjaga dengan baik yang selanjutnya akan menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan menuju masyarakat sejahtera berjaya.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment