Headlines News :
Home » » “BIMTEK BPKP DAN PENYELENGGARA PEMILI/PPK DAN SEKRETARIAT”

“BIMTEK BPKP DAN PENYELENGGARA PEMILI/PPK DAN SEKRETARIAT”

Written By Unknown on Monday, May 20, 2013 | 9:16 PM




Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor             : 12/Humas/ SP/05/ 2013
Hari/Tanggal   : Jumat, 17 Mei 2013
Lokasi              : Aula Kantor KPU Batu Bara



Kerjasama Pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan KPU Kabupaten Batu Bara merupakan solusi jitu menghindari penyimpangan penerima, pernyaluran dan pencatatan laporan pertanggung jawaban keuangan dana hibah Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2013, hal ini diungkapkan, Sepanya Hutapea Ketua Tim Pendampingan BPKP Perwakilan Provinsi Sumut kepada Komisioner KPU kabupaten Batu Bara dan jajarannya, didampingi Anggota tim pendampingan M. Hartapip, pada rapat kerja BPKP Perwakilan Sumut dengan KPU Kabupaten Batu Bara diaula KPU  Kabupaten Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh  Batu bara, Jumat (17/5).

          Menurut Sepanya, melalui kerjasama ini, penggunaan anggaran fiktif, transfer anggaran dilakukan secara langsung/ pribadi, dan peluang pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Hibah Pemilu Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp14 Milyar dapat dihindari. “BPKP tidak hanya berfungsi sebagai badan konsulting dan investigasi dalam pengawasan keuangan dan pembangunan juga dapat difungsikan sebagai pendampingan bagi badan–badan yang ditunjuk untuk kerjasamanya,“ ujar Sepanya Hutapea yang juga menjabat di Bidang Pengawasan IPP BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera. Ada kecenderungan penyimpangan penggunaan anggaran dikarenakan telah melanggar ketentuan peraturan Mentri Dalam Negeri Keuangan No 57 tahun 2009  tentang pedoman pengelolaan belanja Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang dapat mengacam pada tindak pidana korupsi. Karenanya, dia berpesan kepada pengguna anggara (PA) belanja hibah pemerintahan Kabupaten Batu Bara yakni, KPU Kabupaten Batu Bara dapat menyosialisasikan seluruh ketentuan perundang–undangan dan peraturan tersebut dapat diteruskan ditingkatnya  dibawah yakni sekretaris dan anggota PPK dan PPS.

            Sekretaris KPU Batubara H.Lukman SH.MSi mengatakan, Pendampingan BPKP ini dapat dijadikan pembinaan terhadap administrasi keuangan dan laporan pertanggungjawaban. “Dengan rapat kerja ini Sekretaris KPU Kabupaten Batu  Bara, Sekretaris PPK dan Sekretaris PPS, langsung paham dan mengerti terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan dana hibah yang telah digunakan, sehingga tidak ada istilah kerja dua kali, atau tidak ada kerja yang diulur – ulur waktunya, dengan alasan ketidaktauan.

            Sementara itu, Devisi hupmas, data informasi dan hubungan antar lembaga Taufik Abdi Hidayat S.Sos mengatakan, rapat kerja pendampingan belanja hibah pemerintah Kabupaten Batu Bara dinilai sebagai langkah taktis, strategis, ekonomis dan efesien dalam  penerimaan, penyaluran dan pencatatan laporan pertanggung jawaban keuangan dana hibah. “Upaya kerjasama pendampingan ini menjadi nilai tambahan bagi KPU Kabupaten Batu Bara bahwa dana hibah yang dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada kebocoran anggaran yang dapat merugikan negara.



KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.     
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003




Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Humas Kab. Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger