Humas Setdakab Batu Bara
 Siaran Pers
 Nomor             : 19/Humas/ SP/03/ 2013
 Hari/Tanggal   : Senin, 25 Maret 2013
 Lokasi             : Kantor DPRD Batu Bara
            DPRD Batu Bara menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) zona tangkap melalui rapat paripurna di gedung DPRD Batu Bara. Rapat di pimpin oleh ketua DPRD Batu Bara Selamat Arifin SE.M.Si dihadiri anggota DPRD Batu Bara, Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain SH.MM diwakili sekdakab T.Erwin SE, Muspida, Asisten, Kepala dinas, Badan, Kantor, Satuan, Camat se- Batu Bara.
             Asmadinata Dalimunte yang juga wakil ketua DPRD Batu Bara mengatakan bahwa draf Ranperda zona (kawasan) penangkapan ikan, penempatan alat tangkap serta alat bantu penangkapan ikan. Pengaturan tersebut bertujuan untuk dapat menciptakan keadaan yang kondusif ditengah-tengah masyarakat terutama nelayan dan dapat memberikan perlindungan serta kepastian hukum pada masyarakat. Ranperda Kab Batu Bara telah dilakukan pengkajian  secara akademis yang dilaksanakan oleh Badan Peneliti Universitas Sumatera Utara (USU).
Plh KABAG HUMAS PIMPINAN
 SETDAKAB BATU BARA
                  dto.      
 Drs. Abdul Rahman Hadi
 PEMBINA
 NIP. 19650116 198602 1 003
Post a Comment