Headlines News :
Home » » “BALEGDA SAMPAIKAN RANPERDA ZONA TANGKAP”

“BALEGDA SAMPAIKAN RANPERDA ZONA TANGKAP”

Written By Unknown on Tuesday, March 19, 2013 | 9:50 PM



Humas Setdakab Batu Bara

Siaran Pers

Nomor             : 13/Humas/ SP/03/ 2013

Hari/Tanggal   : Senin , 18 Maret 2013

Lokasi             : Gedung Rapat DPRD Batu Bara  


Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Batubara menyampaikan draf rencana peraturan daerah (RANPERDA) tentang zona tangkap pada rapat paripurna DPRD BatuBara  di gedung DPRD Batubara. Rapat dipimpin Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin SE.MSi dihadiri anggota DPRD Batubara, Bupati  Batubara H OK Arya Zulkarnain SH.MM, Muspida, asisten, kepala dinas, badan, bagian, kantor, satuan, Camat se Batubara.




Ketua Balegda DPRD Batubara Hj Nurjannah Simanjuntak Mengatakan salah satu yang menjadi latar belakang atau alasan Balegda DPRD Batubara mengajukan Ranperda zona tangkap yakni melihat belum adanya kepastian hukum bagi nelayan di dalam penetapan (zona) penangkapan ikan dan alat penangkap ikan. Untuk itu didalam Ranperda zona tangkap Kabupaten Batubara yang merupakan turunan dari peraturan menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia nomor Per.02/MEN/2011 telah diuraikan mengenai zonasi penangkapan ikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Batubara serta mengenai penempatan alat tangkap dan alat bantu penangkapan ikan yang sesuai dengan zonasi penangkapan ikan di Kab.Batubara. Balegda DPRD Batubara  Ketua Hj Nurjannah Simanjuntak, Wakil ketua Suharto BA, sekretaris Jalaluddin S.Sos, anggota Nafiar SPd,MSi, H Sultan Sitompul, Mora Muda Harahap SE, Ahmad Badri SH, H Dazanul Fadli Saragih Sag, Ir Eddy Nor, H Sabaruddin Lc, Rizky Aryetta SST, Drs Pahanatan Pandiangan.







Plh KABAG HUMAS PIMPINAN

SETDAKAB BATU BARA

                 dto.     

Drs. Abdul Rahman Hadi

PEMBINA

NIP. 19650116 198602 1 003
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Humas Kab. Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger