Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 06/Humas/SP/05/ 2012
Hari/Tanggal : Senin, 07 Mei 2012
Lokasi : Aula PTPN IV Perkebunan Tanah Itam Ulu (TIU) Kecamatan Lima Puluh
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pendapatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang sangat penting dalam rangka penyelenggaraan pembangunan.Untuk mendukung upaya pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kab. Batu Bara diperlukan kerjasama saling koordinasi,pemantauan serta pengawasan yang baik antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama serta Kantor BRI se Kab. Batu Bara,hal ini dikatakan Bupati Batu Bara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM pada acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) di Aula PTPN IV Perkebunan Tanah Itam Ulu (TIU) Kec. Lima Puluh,yang dihadiri Sekdakab Erwin SE,Asisten,Kepala Dinas,Badan,Bagian,Kantor,Camat,Kepala Desa/Lurah se Kab. Batu Bara.
Kepada para Camat agar secepatnya menyampaikan kepada Kepala Desa/Lurah SPOP untuk diberikan kepada wajib pajak,memantau dan mengawasi penyampaian SPPT-PBB kepada para wajib Pajak Bumi dan Bangunan,Camat juga harus proaktif dalam memantau dan mengawasi realisasi PBB tahun 2012 supaya target yang telah ditetapkan kepada saudara dapat terealisasi,salah satu tugas pokok yang menjadi penilaian kinerja Camat disamping tugas lainnya adalah keberhasilannya dalam merealisasikan penerimaan PBB.Untuk itu para Camat harus berkordinasi dengan Kepala Desa/Lurah agar kinerjanya lebih ditingkatkan sehingga target PBB 2012 dapat tercapai,ucapnya.
Kepala DPPKAD Syaiful Anwar S.Sos M.SP didampingi Ery Sofyan SH menjelaskan bahwa pada Tahun 2011 target PBB pedesaan dan perkotaan sesuai SKB yang ditetapkan Direktorat Pajak untuk Pemkab Batu Bara adalah sebesar Rp 2.814.705.534,-dan terealisasi Rp 1.887.852.345,-(67,7%).
Kepada para Camat agar secepatnya menyampaikan kepada Kepala Desa/Lurah SPOP untuk diberikan kepada wajib pajak,memantau dan mengawasi penyampaian SPPT-PBB kepada para wajib Pajak Bumi dan Bangunan,Camat juga harus proaktif dalam memantau dan mengawasi realisasi PBB tahun 2012 supaya target yang telah ditetapkan kepada saudara dapat terealisasi,salah satu tugas pokok yang menjadi penilaian kinerja Camat disamping tugas lainnya adalah keberhasilannya dalam merealisasikan penerimaan PBB.Untuk itu para Camat harus berkordinasi dengan Kepala Desa/Lurah agar kinerjanya lebih ditingkatkan sehingga target PBB 2012 dapat tercapai,ucapnya.
Kepala DPPKAD Syaiful Anwar S.Sos M.SP didampingi Ery Sofyan SH menjelaskan bahwa pada Tahun 2011 target PBB pedesaan dan perkotaan sesuai SKB yang ditetapkan Direktorat Pajak untuk Pemkab Batu Bara adalah sebesar Rp 2.814.705.534,-dan terealisasi Rp 1.887.852.345,-(67,7%).
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment