Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 22/Humas/SP/05/2012
Hari/Tanggal : Selasa, 29 Mei 2012
Lokasi : Aula MAN I Kec.Lima Puluh
Bupati Batu Bara H. Ok. Arya Zulkarnain, SH, MM saat membuka acara Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang – undangan SATPOL PP Kab. Batu Bara mengatakan dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika kegiatan seiring dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah maka kondisi ketertiban dan ketenteraman umum daerah yang kondusif adalah merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat dan untuk menjawab tantangan tersebut SATPOL PP yang berfungsi sebagai pemelihara dan penyelenggara ketertiban dan ketenteraman umum serta penegakkan peraturan daerah wajib memahami aturan – aturan yang berlaku.Untuk itu dalam kesempatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- undangan Bupati berharap kepada seluruh personil Satpol PP untuk benar – benar memahami segala peraturan yang ada berkaitan dengan tugas dan fungsi SATPOL PP serta menambah wawasan guna meningkatkan kinerja masing – masing personil.
Turut hadir pada acara tersebut Kakan Satpol PP Kab. Batu Bara Urip, S. Sos, Kapolsek Lima Puluh AKP B. Rubianto, SH, Kabag Hukum Renold Asmara, Ap, SH dan undangan lainnya.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment