Siaran Pers
Nomor : 14/Humas/ SP/ 04/ 2012
Hari/Tanggal : Selasa, 17 April 2012
Lokasi : Gedung DPRD Kab. Batu Bara
Bupati Batu Bara dalam memberikan kata sambutan mengatakan acara pemberian penali kasih dan piagam penghargaan kepada PNS yang pensiun TMT 2011. Menurut Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1969 bahwa pensiun dari Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap PNS yang telah bertahun – tahun mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai Bupati Batu Bara memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya dengan mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan dengan tulus kepada Bapak/Ibu para pensiunan PNS yang berjumlah 117 orang. Pemberian penghargaan dan Penali Kasih ini merupakan kepedulian dan perwujudan terima kasih kami kepada pensiunan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar dapat menerima dengan bahagia dan gembira.
Bupati mengharapkan agar para pensiunan PNS dapat menjadi seorang yang bisa memposisikan diri sebagai seorang yang bisa dicontoh dan sebagai panutan serta tetap memposisikan diri sebagai orang yang dibutuhkan masyarakat dan tetap menjaga kesehatan badan.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment